Cari Pertanyaan atau Jawaban
Kirim Pertanyaan
Pertanyaan yang diajukan khusus berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa.

Frequently Asked Question
email konfirmasi pendaftaran blum jg dikirim dan di folder spam jg tidak masuk mohon bantuannya?
coba saudara ulang kembali pendaftaran secara online..lihat langkah-langkahnya sesuai petunjuk untuk penyedia..slamat mencoba!
kami sudah melakukan pendaftara perusahaan dengan memasukkan alamat email, setelah kami klik mendaftar terus email konfirmasi pendaftaran sampai skrg belum dikirim ke alamat email kami,mhn penjelasan?
coba saudara ulang kembali secara online..lakukan langakah-langakah sesuai petunjuk untuk  penyedia..slamat mencoba!
mohon d balas
tampilan kaliamat pertanyaan saudara kurang jelas maksudnya..jadi tak ada jawaban..silahkan ulang lagi..thanks!
gimana cara melihat paket lelang umum????????????????????????????????????apa syarat daftar perusaan ???????????kapan d umum kan pemenang lelang ????????
untuk melihat lelang umum silahkan clik (pelangan umum) pada tampilan pertama website..untuk mengikuti lelang saudara harus mendaftar untuk menjadi penyedia..baru saudara bisa mengikuti proses lelang yang ingin saudara pilih..slamat mencoba!
kenapa perusahaan kami belum teregritasi ke Aktivasi Agregrasi Inaproc ( roeming ) LPSE V3
mungkin ada kesalahan2..mungkin User Id Penyedia sama dengan Penyedia lain maka akan tampil notifikasi bahawa User Id yang digunakan harus diganti.isi User Id baru lalu klik tombol Check User Id.apabila User Id yang baru dapat digunakan klik tombol lakukan Aktivasi..slamat mencobat!
mengapa perusahan kami belum bergabung / belum terakses ke inaproc.
silahkan saudara login ke dalam SPSE akan tampil halaman "Aktivasi Agregasi Inaproc untuk Penyedia"beri checklist pada syarat dan ketentuan Inaproc lalu klik tombol..slamat mencoba!
kami telah mendaftar perusahaan tpi blm ada imail masuk untuk konfirmasi imail ke cv_raja3@yahoo.com
biasanya apabila tidak ada balasannya di folder inbox.. coba lihat pada folder spamnya ..slamat mencoba!
User Id CV. RELIGIUS PANTEE BIENG cuma bisa di login LPSE Kota Lhokseumawe dan LPSE Aceh Tamiang. sedangkan Inaprov sudah terdaftar terhitung bulan maret 2012. tetapi error..
mungkin bertepatan saat sauadara coba lihat apakah perusahan saudara telah teragregasi sedang terjadi ganguan sistem (sistem eror)..jadi proses jalana sistem aplikasi tak sempurna.hingga menimbulkan hal2 seperti itu..silahkan saudara coba kembali untuk mengecheck apa udah teragregasi perusahaan saudara..slamat mencoba!
bagaimana cara melihat tender-tender yang dijual?
Tidak ada yang dimaksud dengan tender-tender yang dijual, di menu LPSE yang dapat dilihat adalah tender secara elektronik dan pemenang lelangnya. kemudian lelang non elektronik yang dapat dilihat.
Kami sudah joba klik lupa Password dan sudah ada Jawaban sudah dikirim ke Email Perusahaan Kami, Tetapi waktu kami buka Email Kami belum ada jawaban tersebut, jadi bagai mana solusi selanjutnya?
Mungkin jawabannya masuk ke spam, atau untuk lebih jelasnya dapat anda tanyakan langsung ke LPSE.
bagaimana cara mengcopy status digital dan kemana kita paste status digital tersebut?? apa guna status digital tersebut??? trims, salam hexagon.
Hal ini dilaksanakan pada saat pemasukan penawaran, untuk lebih jelasnya anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe, karena penjelasannya agak panjang dan lebih bagus dengan praktek langsung.
bagai mana cara membuka atau login kembali di LPSE, apabila pasword ID nya HILANG....? tolong segera di jawab...?
Cek dulu apakah email anda masih aktip, karena setiap pesan akan dikirim ke alamat email. Jika masih aktip lalu buka LPSE dan klik lupa password. Jika masih kurang jelas anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe.
PEMKO LHOKSEUMAWE KEMBALI MEMBUKA PAKET2 TENDER, PERTANYAAN KAMI, APAKAH PAKET2 TERSEBUT SUDAH ADA PEMILIK? MOHON POKJA/ULP KOTA LHOKSEUMAWE TRANSPARAN/TERBUKA DENGAN MASALAHA INI, KARENA KASIHAN PARA REKANAN YANG BERSUSAH PAYAH MENYIAPKAN PENAWARAN, TOH...PADA AKHIRNYA DIKALAHKAN DENGAN ALASAN-ALASAN YANG TIDAK MASUK AKAL (seperti; nomor pajak, struktur organisasi tidak sama format, dan hal2 kecil lainnya yang tidak mempengaruhi ruang lingkup pekerjaan), JADI DISINI KAMI MOHON KEPADA POKJA AGAR LEBIH MANUSIAWI DALAM MENGEVALUASI PENAWARAN2 REKANAN,....
Segala proses pengadaan barang dan jasa pada pemerintah sudah ada ketentuannya pada Peraturan Presiden No.54 Tahun 2010..kalau pun ada keraguan dan perlu penjelasan dalam dokumen penawaran paket lelang yang diikuti,bisa ditanyakan pada saat aanwizjing/penjelasan..sehingga rekanan atau penyedia lebih jeli dan teliti serta tak ada keraguan dalam mengikuti proses paket lelang..selamat beraktivitas dan smoga sukses selalu.
Ass, saya mau mengirim dokumen penawaran, seperti surat penawaran, jaminan penawaran, dll melalui LPSE, gimana caranya, mohon penjelalasan, thanks NB: Perusahaan saya sudah terdaftar, tinggal cara mengirim dokumen penawarannya sy belum mengerti
Silakan anda buka web ( lpse.lhokseumawekota.go.id ), lalu pada menu special content pilih user guide lpse bagi penyedia versi 3.2.1, silakan download dan pelajari, bila masih kurang jelas dapat datang langsung ke LPSE terdekat.
Pengelola LPSE yang terhormat,Setelah kami membaca Q&A yang ditayangkan pd sistem SPSE, banyak pertanyaan masyarakat salah alamat. Melalui forum ini, kami menghimbau kepada masyarakat/penyedia jasa untuk melaporkan langsung semua kecurangan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu kepada LKPP/KPPU, atau bisa dikirimkan melalui situs KPK WISTLEBLOWER. Kami sudah menerima beberapa surat dari rekanan yang dirugikan oleh ULP Lhokseumawe. Kepada pengelola System mohon setiap pertanyaan cepat direspon.......
Atas masukan dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih. Pengelola LPSE Kota Lhokseumawe
Forum Tanya Jawab adalah pertanyaan khusus untuk pengadaan barang dan jasa, namun banyak pertanyaan dari penyedia jasa tidak dijawab oleh pihak pengelola sistem ini, dan pertanyaan2 tersebut di suruh tanyakan kepada Pokja langsung, jadi untuk apa Forum ini? Perlu diketahui, para penyedia jasa yang tidaka ada koneksi dg Pokja tidak dapat berkomunikasi dengan mereka terlebih pada Pokja BMCK Aceh, jadi bagaimana agar pertanyaan kami terakomodir? seharusnya pihak LPSE memfasilitasi pertanyaan para penyedia kepada Pokja kemudian diteruskan kepada Pokja, jangan hanya duduk manis dibelakang meja dan jawab sesuka hati...
Terimakasih. berikut ini kami berikan penjelasan, kenapa banyak pertanyaan dari rekanan yang disuruh tanya langsung ke ULP. Ini karena banyak pertanyaan dari rekanan itu yang menanyakan proses pelelangan yang sedang berlangsung. Misalnya menanyakan berapa besar dan tujuan jaminan penawaran, yang hal ini merupakan kewenangan langsung dan ULP sudah menyediakan jadwal untuk menanyakan proses pelelangan pada saat penjelasan baik secara Eproc maupun non eproc. Jadi saat itulah para rekanan bertanya langsung ke ULP bukan ke LPSE, karena itu merupakan wilayahnya ULP. Untuk itu, kami sarankan kepada Rekanan untuk mencatat jadwal Penjelasan Paket yang diikuti dan dapat mengikuti Acara Penjelasan tersebut. Demikian dan terimakasih
Pengelola LPSE Lhokseumawe Yth,Mohon kepada pengelola LPSE Lhokseumawe dalam menjawab/merespon pertanyaan dari penyedia jasa harus jelas dan jangan bias atau melemparkan ke pada ULP, kaerena pengelola LPSE juga bagian dari ULP, atau bila perlu saudara bisa koordinasi dengan ULP/Pokja.Mari tinggalkan budaya Korupsi....untuk hidup lebih baik.....
Terima kasih atas masukannya dan kedepan setiap ada pertanyaan yang berhubungan dengan ULP, kami akan koordinasi dengan pihak ULP.
Apakah semua Paket lelang yang di lelanglan di LPSE Kota Lhokseumawe hanya sebagai formalitas saja di lakukan?
Kami hanya sebagai pengelola sistim, sedangkan untuk segala hal yang berkenaan dengan paket lelang merupakan tanggung jawab panitia lelang (ULP). Saran kami sebaiknya ditanggapi dengan surat yang ditujukan kepada panitia lelang (ULP), untuk menanyakan perihal tersebut dan tembusannya turut dikirim ke Instansi (SKPD) Paket tersebut. Terima kasih Tiem LPSE
Pengelola LPSE yang terhormat, Kapan nilai penawaran peserta dimunculkan? apakah pada saat pengumuman pemenang? Kenapa sisitem elektronik lebih TIDAK TRANSPARAN? pada tender konvensional kita bisa melihat nilai penawaran peserta tapi mengapa pada sistem elektronik khususnya di LPSE Lhokseumawe kami tidak dapat melihat nilai atau harga penawaran peserta lelang?
Kami hanya sebagai pengelola sistim, sedangkan untuk segala hal yang berkenaan dengan paket lelang merupakan hak panitia lelang (ULP). Saran kami sebaiknya ditanggapi dengan surat yang ditujukan kepada panitia lelang (ULP), untuk menanyakan perihal tersebut. Terima kasih Tiem LPSE
Kepada Panitia Lelang Kota Lhokseumawe,,mohon Segera di evaluasi penawaran pemasukan di dinas bina marga...dan segera keluarkan pengumuman nya sesuai jadwal yang anda tetap kan...jangan main main,,,,
Ini merupakan tanggung jawab panitia lelang (ULP), silahkan ditanyakan langsung kepada ULP.
Sesuai dengan lampiran II Perpres 54/2010, butir.2.1 pada point 4 disebutkan " PEMBUKAAN DOKUMEN PENAWARAN DILAKUKAN PADA HARI YANG SAMA SEGERA SETELAH BATAS AKHIR PEMASUKAN PENAWARAN, YANG DIHADIRI PALING KURANG 2 ORANG PESERTA". Pertanyaan saya adalah: MENGAPA LPSE LHOKSEUMAWE BELUM MEMBUKA KE PUBLIK NILAI PENAWARAN PESERTA? jIKA SAMPAI HARI INI LPSE LHOKSEUMAWE BELUM MEMBUKA JUGA KE PUBLIK INFORMASI NILAI PENAWARAN PESERTA, KAMI AKAN LAPORKAN KEPADA PIHAK-PIHAK T5ERKAIT UNTUK DIPROSES DAN DIPELAJARI APA SEBENARNYA YANG TERJADI PADA POKJA MAUPUN PENGELOLA LPSE LHOKSEUMAWE.
Kami hanya sebagai pengelola sistim, sedangkan untuk segala hal yang berkenaan dengan paket lelang merupakan hak panitia lelang (ULP). Saran kami sebaiknya ditanggapi dengan surat yang ditujukan kepada panitia lelang (ULP), untuk menanyakan perihal tersebut. Terima kasih Tiem LPSE
Mengapa LPSE Lhokseumawe tidak menjawab pertanyaan saya beberapa hari yang lalu mengenai MENGAPA LPSE LHOKSEUMAWE TIDAK MENAMPILKAN HARGA PENAWARAN PESERTA TENDER. Siapa yang bertanggung jawab mengenai masalah ini, POKJA/ULP atau pengelola sistem di LPSE? mohon pertanyaan ini di respon, jika tidak kami akan layangkan surat ke LKPP atau BPKP untuk dilakukan investigasi ke LPSE Lhokseumawe.
Kami hanya sebagai pengelola sistim, sedangkan untuk segala hal yang berkenaan dengan paket lelang merupakan hak panitia lelang (ULP). Saran kami sebaiknya ditanggapi dengan surat yang ditujukan kepada panitia lelang (ULP), untuk menanyakan perihal tersebut. Terima kasih Tiem LPSE
MENGAPA PENGUMUMAN PEMBUKAAN HARGA PENAWARAN TERLAMBAT DI LPSE LHOKSEUMAWE ? SEMENTARA PADA LPSE-LPSE LAINNYA PEMBUKAAN PENAWARAN HARGA LANGSUNG PADDA HARI YANG TELAH TERJADWAL PADA SISTEM. MOHON PENJELASAN DAN ALASAN MENGAPA HARGA PENAWARAN TIDAK DITAMPILKAN SESUAI DENGAN WAKTU.....Trim...Say No to corruption......
Kami hanya sebagai pengelola sistim, sedangkan untuk segala hal yang berkenaan dengan paket lelang merupakan hak panitia lelang (ULP). Saran kami sebaiknya ditanggapi dengan surat yang ditujukan kepada panitia lelang (ULP), untuk menanyakan perihal tersebut. Terima kasih Tiem LPSE
Bagaimana jika user id dan password yang sudah pernah didaftarkan lupa, apa bisa didaftar ulang dengan perusahaan dan email yang sama..? Mohon petunjukkanya.
lupa user id tidak dapat dikembalikan, coba anda buka email anda untuk melihat surat email lama anda tentang user id anda. atau Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
Didalam LDP Pekerjaan Pengaspalan Lhok Asaan Alue Raya... Dalam Ldp Kok Lain Pekerjaannya Tolong Dijeleskan....
Hal ini dapat anda tanyakan langsung kepada panitia lelang pada saat penjelasan pekerjaan.
bapak yth perusahaan sy saat mendaftardi lpse ternyata alamat kota domisili salah terketik seharusnya kota Lsm tetapi terketik aceh barat daya apa bisa kita robah tlg bagaina cara trim's
Anda masuk ke biodata perusahaan, pada alamat langsung anda rubah kota domisili.
Kenapa ya saat kita isi form pendaftaran dan klik mendaftar, selalu keluar user ID tidak valid, padahal udah kita coba dan robah beberapa kali, maksudnya gimana apa harus kita rubah account emailnya?
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
apakah mndaftar secara online cma 1 kali per,1 prsahaaan dan 1 akun email mohon konfrmasinya?
benar. 1 Perusahaan hanya untuk 1 email dan karena LPSE sudah agregasi secara nasional maka cukup mendaftar 1 kali saja di LPSE. tq
Pemb. Jalan Paya Bili - Paloh Punti - Line Pipa (Lanjutan) Apa sudah paket pekerjaannya di internet..?
Coba Anda klik pada tulisan e-procurement
kenapa belum dibalas juga ke gmail kami Konfirmasi lupa password dari LPSE padahal udah ditunggu 1 bulan...!!!kami udah cek jg di spam tp G,ada jg...!!!Apa Solusinya....???? Tq....!!!
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
assalamu'alaikum,,pak apa untuk yayasan atau lembaga yang bergerak dibidang pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa memdaftar ke LPSE??????????bagai mana caranya?????????
Silahkan klik tulisan "mendaftar sebagai penyedia barang/jasa" yang berwarna merah... ikuti petunjik yang ada.. terima kasih
Kenapa paket Pembangunan USB SMK8. ULP Dinas Pendidikan Penjelasan lelangnya tanggal 21 Feb 2012, Pemasukan nya tanggal 24 Feb 2012, sedang dalam Perpres 54 Thn 2010 psl 60 huruf (h) (min 7 hari
Hal ini dapat anda tanyakan langsung kepada panitia lelang pada saat penjelasan pekerjaan.
Ass.....? kami dari pihak rekanan mau nanyak...kami sudah daftar di LPSE kota Lhokseumawe, kami mau masuk ke lpse Provinsi Aceh Ngk bisa,,,,,,pa perlu dikonfirmasi lagi ke Banda Aceh.....?
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
Surat keterangan refensi bank cukup dilampirkan pd saat ditunjuk sebagai pemenang. untuk apa ULP Minta pd saat pemasukan penawaran. apa ini disebut menyederhanaan pengadaan Barang/jasa
dapat anda tanyakan langsung kepada panitia lelang pada saat penjelasan pekerjaan.
ULp memaksakan jaminan penawaran dari bank umum. apakah ini bukan pekerjaan melawan hukum.padahal dlm perpres 54 Thn 2010, jaminan penawaran diterbitkan Oleh Bank umum/asuransi yg ada Suretyship
Sebaiknya anda tanyakan langsung pada saat penjelasan pekerjaan, karena hal tersebut menjadi tanggung jawab ulp untuk menjawab.
Perusahan kami sudah terdaftar di LPSE Kota Lhokseumawe, kami lupa password dan ID yang kami gunakan. Bagaimana cara untuk mendapatkan Password dan ID nya lagi dengan Email yang sama ?
lupa user id tidak dapat dikembalikan, coba anda buka email anda untuk melihat surat email lama anda tentang user id anda. atau Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
kami sudah mendaftar di paket : "PEMBANGUNAN GEDUNG SENTRA INDUSTRI BORDIR BATUPHAT"di dokumen penawarannya disebutkan harus melampirkan SKTK dan PRARK3Kbagaimana kami harus membuatnya? apakah ada Form khusus? dari pihak panitia lelang.....Tq
Hal ini dapat anda tanyakan langsung kepada panitia lelang pada saat penjelasan pekerjaan.
lupa user id, bagaimana mengembalikan user id nya
lupa user id tidak dapat dikembalikan, coba anda buka email anda untuk melihat surat email lama anda tentang user id anda.
mengapa agregasi perusahaan kami lama sekali (hampir 2 bulan). kami tidak bisa mengikuti lelang e-proc di lpse lain, tk.
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
Kami mendaftar di LPSE Aceh,tidak bisa lagi, petugas LPSE Aceh mengatakan Perusahaan kami sudah di LPSE Lhokseumawe dan harus melapor kembali agar bisa roaming di LPSE lain, apa benar begitu Pak mohon konfirmasinya.
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
perusahaan saya udah terdaftar di 3 LPSE dan sudah diferifikasi tapi kenapa sampai sekarang perusahaan saya tidak bisa Roaming ke LPSE V3???????Mohon Bantuannya, Trimks
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
Paswood cv.ricky persada dinamika sudah beberapa kali kita klik gak bisa bisa juga t.kasih
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
Saya lupa password untuk Loging Penyedia dan sudah saya klik lupa password dan saya ikuti perinta utk mendapatkan password baru tp kenapa Lpse Tidak membalas kiriman password baru ke email saya????????
Anda dapat langsung datang ke LPSE Kota Lhokseumawe untuk menanyakan hal tersebut.
Kira-kira tanggal berapa dilakukan pelelangan untuk asuransi anggota DPRK Lhokseumawe.
Anda awasi aja pengumuman secara rutin, karena belum ada informasi.
saya sudah registrasi/daftar di lpse kab/kota lain apakah saya harus mendaftar lagi di lpse kota lhokseumame
Untuk sementara belum bisa, jadi anda harus mendaftar lagi ke LPSE Kota Lhokseumawe.
keanapa hasil pengumuman pemenang lelang tidak di umum kan secara transfaran,dan hasil sanggahan kenapa tidak di umum di wall nya,supaya semua orang tau.jangan bermain sembunyi,tunjukan secara terbuka,selama ini kami amati bahwa penagadaan alat-alat kedokteran umum di kota lhoksemawe,nampaknya ada unsur KKN dan mengarahkan ke perusahaan tertentu,tolong diberi penjelasan dan secara transparan???
Kami tim LPSE Kota Lhokseumawe hanya sebagai pengelola sistem, jadi untuk lebih jelasnya dapat anda tanyakan langsung di ULP Kota Lhokseumawe.
hasil evaluasi pengdaan alat keDOKTERAN UMUM..
Hasilnya dapat anda lihat pada paket yang anda ikut
surat penawaran tgl brp kt buat, apakah tgl terakhir pemasukan penawaran atau tgl saat hari pertama pemasukan penawaran
Semua yang berhubungan dengan pengadaan ditanyakan langsung pada saat anwijing kepada panitia. Kami di LPSE tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab hal seperti ini. Atau dapat juga di download dokumen penjelasannya bila ada. trims
bagaimana mendonlot dokumen alat alat kesehatan yg ditender di lpse.kotalhokseumawe tgl 04 okt 2011
Anda tinggal mengklik pada kata download dokumen lelang
Untuk pengadaan komputer Jurusan teknik Elektro dan Mesin ukuran monitornya berapa Inchi...?? dan Output connections di komputer klo kita liat spesifikasinya untuk UPS.mohon penjelasanya...??
Anda dapat menanyakan langsung pada saat penjelasan pekerjaan