6 Maret 2021 20:20

SIKAP (Sistem Informasi Kinerja Penyedia) merupakan aplikasi subsistem dari SPSE yang digunakan untuk mengelola data/informasi mengenai riwayat kinerja dan/atau data kualifikasi Penyedia Barang/Jasa yang dimanfaatkan untuk mendapatkan Informasi Kinerja Penyedia Barang/Jasa dalam proses Tender Cepat (e-Lelang Cepat/e-Seleksi Cepat)

Informasi kinerja Pelaku Usaha barang jasa meliputi data atau informasi mengenai identitas, kualifikasi, serta riwayat kinerja Pelaku Usaha. Informasi ini antara lain mencakup Identitas Pokok,Izin Usaha, Pajak, Akta Pendirian, Pemilik, Pengurus, Tenaga Ahli, Peralatan, Pengalaman, Pajak, Inbox dan Preferensi. Pada prinsipnya informasi kinerja Pelaku Usaha di dalam Aplikasi SIKap sama dengan data Pelaku Usaha di SPSE, namun terdapat beberapa bagian informasi yang perlu ditambahkan. Dengan adanya aplikasi SIKaP ini maka Pelaku Usaha cukup mengisikan data Pelaku Usaha sekali saja.

Aplikasi SIKaP sebagai data terpusat yang dimiliki oleh Pelaku Usaha sehingga Pelaku Usaha dapat melakukan integrasi data antara Aplikasi SIKaP dengan Aplikasi SPSE. Percepatan pelaksanaan E-Tendering dilakukan dengan memanfaatkan Informasi Kinerja Pelaku Usaha Barang/Jasa.

Aplikasi SIKaP adalah wadah data Pelaku Usaha secara terpusat, agar mengurangi proses prakualifikasi dan mempercepat proses tender.

Cara login Pelaku Usaha dalam Aplikasi SIKaP adalah Pelaku Usaha dapat menggunakan username dan password yang sudah dimiliki dan yang sudah melakukan proses aktivasi Agregasi Data Pelaku Usaha (ADP).

Fungsi Aplikasi SIKaP adalah :

  1. Memusatkan data Pelaku Usaha seluruh indonesia,
  2. Untuk mendapatkan Pelaku Usaha berdasarkan jenis atau kompetensi usaha yang dimilikinya;
  3. Memudahkan segala proses penghitungan jumlah Pelaku Usaha;dan
  4. Memudahkan proses pengolahan data Pelaku Usaha.